Piutang Negara

Piutang Negara adalah jumlah uang yang harus dibayar kepada negara atau badan-badan yang baik secara langsung maupun tidak langsung dikuasai oleh negara, berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Pihak yang menyerahkan pengurusan piutang negara disebut Penyerah Piutang yaitu Instansi Pemerintah, Lembaga Negara, atau badan usaha yang modalnya sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh negara atau dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara pihak yang berhutang disebut Penanggung Hutang yaitu badan / atau orang yang berhutang menurut peraturan, perjanjian atau sebab apapun, termasuk badan / atau orang yang menjamin penyelesaian seluruh hutang Penanggung Hutang.

 

Sampai dengan bulan Mei 2008,   KPKNL Palangkaraya mengurus 384 debitur piutang negara perbankan senilai Rp. 16.441,23 juta dan 364 debitur piutang negara non perbankan senilai Rp. 21.483,10 juta. Adapun penyerah piutang yang menyerahkan pengurusan piutang negaranya ke KPKNL Palangkaraya antara lain :

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. cabang Palangkaraya, Kuala Kapuas, Buntok dan Muara Teweh.
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. cabang Palangkaraya dan Kuala Kapuas.
  3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. cabang Palangkaraya, Kuala Kapuas dan RCR Banjarmasin.
  4. PT Bank Tabungan Negara cabang Palangkaraya.
  5. Bank Pembangunan Kalteng Pusat Palangkaraya, cabang Kuala Kapuas, Buntok dan Muara Teweh.
  6. PT. Telkomsel (Persero) Tbk. Palangkaraya
  7. PT. Telkom (Persero) Tbk. Kalimantan Tengah.
  8. PT. Jamsostek
  9. PT. Indosat (Persero) Tbk.
  10. PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).
  11. Dinas Kehutanan Kota Palangkaraya.
  12. Dinas Perikanan Kota Palangkaraya.
  13. Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya.
  14. Rutan Buntok

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.