Tentang Kami

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah XII DJKN Banjarmasin. DJKN adalah suatu Direktorat Jenderal yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang Kekayaan Negara, Piutang Negara dan Lelang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan KPKNL Palangkaraya adalah salah satu Kantor Operasionalnya.

 

Pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Palangkaraya antara lain Pengurusan Piutang Negara, Pelayanan Lelang (Eksekusi dan Non Eksekusi), Pelayanan Penilaian dan Pengadministrasian Kekayaan Negara. Sedangkan wilayah kerja KPKNL Palangkaraya meliputi 9 (sembilan) kabupaten / kotamadya di Kalimantan Tengah, yaitu antara lain :

1. Kotamadya Palangkaraya

2. Kabupaten Katingan

3. Kabupaten Pulang Pisau

4. Kabupaten Kapuas

5. Kabupaten Gunung Mas

6. Kabupaten Barito Timur

7. Kabupaten Barito Selatan

8. Kabupaten Barito Utara

9. Kabupaten Murung Raya

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.